INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retribusi pengujian kendaraan bermotor adalah bagian dari Retribusi Daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu adanya penyesuaian atas retribusi pengujian kendaraan bermotor;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.