INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum adalah bagian dari Retribusi Daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu adanya penyesuaian atas retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.