INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 49 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 49 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memelihara dan meningkatkan keselamatan para pengguna jasa angkutan dan sekaligus keselamatan para pengguna jalan perlu dilakukan pengujian terhadap setiap jenis kendaraan bermotor wajib ujia;
- Untuk menunjang pelaksanaan Otonomi Daerah perlu didukung oleh sumber Pendapatan Daerah yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka untuk pengujian kendaraan bermotor dapat dikenakan Retribusi;
- Untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b diatas perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 49 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
