INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tebo pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Jambi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tebo pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Jambi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.