Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tebo pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Jambi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tebo pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Jambi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo

Nomor
5

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tebo pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Jambi

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2015

Berlaku Tanggal
23 Desember 2015

Sumber
LD.2015/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar