INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 52 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pangkalan Hasil Bumi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 52 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Kab. Tebo, Retribusi Pangkalan Hasil Bumi merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah;
- Untuk menunjang pelaksanaan Otonomi Daerah perlu didukung oleh sumber Pendapatan Asli Daerah yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka terhadap pemakaian pangkalan hasil bumi dikenakan Retribusi;
- Untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b diatas perlu menetapkan Retribusi Pangkalan Hasil Bumi dengan Peraturan Daerah Kab. Tebo.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 52 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.