INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 53 Tahun 2001 Tentang Izin Usaha Perkebunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 53 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 3 ayat (5) angka 4 huruf j, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom, Penyelenggaraan Perizinan Lintas Kab/Kota meliputi pemanfaatan hasil hutan kayu, pemanfaatan flora dan fauna yang tidak dilindungi, usaha perkebunan dan pengolahan hasil hutan menjadi kewenangan Provinsi;
- Berdasarkan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom, ketentuan mengenai kebijakan, standar, norma, kriteria, prosedur dan pedoman dari pemerintah, ditetapkan selambat-lambatnya enam bulan sejak ditetapkan Peraturan Pemerintah ini;
- Untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b diatas perlu ditetapkan Perda Kab. Tebo tentang Ketentuan Perizinan Usaha Perkebunan di Kab. Tebo.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 53 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.