Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 54 Tahun 2001

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 54 Tahun 2001 Tentang Pendefenitifan Kecamatan Pembantu VII Koto Menjadi Kecamatan VII Koto

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 54 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kecamatan VII Koto sebelumnya merupakan Kecamatan Perwakilan yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jambi 223 Tahun 1985, kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan pada Pasal 7 menyatakan Semua Kecamatan Pembantu dan atau Perwakilan Kecamatan yang telah dibentuk pada saat mulai berlakunya Keputusan ini, dibentuk menjadi Kecamatan;
  2. Untuk membentuk Kecamatan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, sesuai dengan ketentuan Pasal 66 ayat (6) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Pembentukan Kecamatan harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. Untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b perlu membentuk Perda tentang Pendefenitifan Kecamatan Pembantu VII Koto menjadi Kecamatan VII Koto.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo

Nomor
54

Tahun
2001

Tentang
Perda Tentang Pendefenitifan Kecamatan Pembantu VII Koto Menjadi Kecamatan VII Koto

Ditetapkan Tanggal
09 November 2001

Diundangkan Tanggal
10 November 2001

Berlaku Tanggal
10 November 2001

Sumber
LD.2001/NO.54

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 54 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar