Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Desa Sepakat Bersatu dan Desa Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa secara berdaya guna serta pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan tingkat perkembangan kemajuan pembangunan;
  2. bahwa Desa Sepakat Bersatu dan Desa Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Ilir telah memenuhi persyaratan baik jumlah penduduk, luas wilayah, bagian wilayah kerja, perangkat, maupun sarana dan prasarana pemerintahan, sebagaimana yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembantukan Desa Sepakat Bersatu dan Desa Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Ilir

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo

Nomor
6

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Desa Sepakat Bersatu dan Desa Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2010

Berlaku Tanggal
15 Desember 2010

Sumber
LD.2010/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar