INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa secara berdaya guna dan berhasil guna serta pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan tingkat perkembangan kemajuan pembangunan;
- bahwa desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir telah memenuhi persyaratan baik jumlah penduduk, luas wilayah, bagian wilayah kerja, perangkat, maupun sarana dan prasarana pemerintahan, sebagaimana yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.