Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan pasal 177 pada Bagian Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah Wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
  2. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo

Nomor
7

Tahun
2023

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2023

Berlaku Tanggal
18 Oktober 2023

Sumber
LD 2023 (7): 14 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar