Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2002

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Izin Penggunaan Jalan (IPJ)

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pengawasan terhadap muatan lebih dan penertiban pemanfaatan jalan maka diperlukan pengaturan terhadap penggunaannya;
  2. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu Pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten adalah bidang perhubungan;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Perda Kab. Tebo tentang Izin Penggunaan Jalan (IPJ).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo

Nomor
9

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Izin Penggunaan Jalan (IPJ)

Ditetapkan Tanggal
18 November 2002

Diundangkan Tanggal
21 November 2002

Berlaku Tanggal
21 November 2002

Sumber
LD.2002/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar