INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Izin Penggunaan Jalan (IPJ)
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pengawasan terhadap muatan lebih dan penertiban pemanfaatan jalan maka diperlukan pengaturan terhadap penggunaannya;
- Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu Pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten adalah bidang perhubungan;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Perda Kab. Tebo tentang Izin Penggunaan Jalan (IPJ).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.