Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Klinik Saintifikasi dan Wisata Kesehatan Jamu di Kalibakung Kabupaten Tegal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia;
  2. bahwa dalam mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif;
  3. bahwa salah satu upaya kesehatan yang perlu dilaksanakan adalah upaya pelayanan kesehatan tradisional komplementer;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Klinik Saintifikasi Jamu dan Wisata Kesehatan Jamu di Kalibakung Kabupaten Tegal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal

Nomor
1

Tahun
2013

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Klinik Saintifikasi dan Wisata Kesehatan Jamu di Kalibakung Kabupaten Tegal

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2013

Berlaku Tanggal
04 Januari 2013

Sumber
LD.2013/No. 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.tegalkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar