INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Klinik Saintifikasi dan Wisata Kesehatan Jamu di Kalibakung Kabupaten Tegal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia;
- bahwa dalam mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif;
- bahwa salah satu upaya kesehatan yang perlu dilaksanakan adalah upaya pelayanan kesehatan tradisional komplementer;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Klinik Saintifikasi Jamu dan Wisata Kesehatan Jamu di Kalibakung Kabupaten Tegal;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.tegalkab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.