Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 2 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Bangunan Gedung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menata pembangunan agar sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kabupaten Teluk Wondama dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang;
  2. bahwa agar bangunan gedung dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administrative dan teknis bangunan gedung;
  3. bahwa agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya diperlukan peran masyarakat dan upaya pembinaan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
2

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Bangunan Gedung

Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
17 Januari 2011

Berlaku Tanggal
17 Januari 2011

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2011 NOMOR 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar