INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 1995 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “bank Pasar” Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung.
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian utamanya bidang usaha ekonomi lemah, dipandang perlu adanya usaha dibidang perbankan. Untuk menghimpun dan meriyalurkan dana masyarakat yang berfungsi memberikan pelayanan bagi pengusaha ekonomi lemah dan karyawan, diperlukan badan usaha yang berbentuk Bank Perkreditan Rakyat. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992 tentang Bank Prekreditan Rakyat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 T ahun 1993 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1994 tentang pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 T ahun 1993 maka Lembaga/Badan/Bank Perkreditan Milik Pemerintah Daerah, bentuk hukumnya ditetapkan menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.