INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minuman Keras
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa minuman keras khususnya minuman yang beralkohol pada hakekatnya bertentangan dengan norma agama dan susila serta membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa serta dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, menjadi salah satu faktor terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas, maka perlu adanya larangan, pengawasan dan pengendalian agar masyarakat dapat dilindungi dari akibat penggunaan minuman keras;
- Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 57 /DPRO/53 untuk mengatur penjualan minuman keras dalam Kabupaten Temanggung ternyata sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.