Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 17 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 17 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pasar adalah tempat pertemuan antara penjual dan pembeli dan merupakan fasilitas dan dapat menunjang kegiatan perekonomian masyarakat;
  2. bahwa pasar sebagai salah satu penunjang perekonomian daerah, perlu dikelola secara baik, baik dari aspek kebersihan, ketertiban maupun keberlanjutan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pasar;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una

Nomor
17

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pasar

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2008

Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2008

Berlaku Tanggal
13 Agustus 2008

Sumber
LD.2008/NO.17, TLD NO.-

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 17 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar