INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 17 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pasar adalah tempat pertemuan antara penjual dan pembeli dan merupakan fasilitas dan dapat menunjang kegiatan perekonomian masyarakat;
- bahwa pasar sebagai salah satu penunjang perekonomian daerah, perlu dikelola secara baik, baik dari aspek kebersihan, ketertiban maupun keberlanjutan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pasar;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 17 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.