Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tojo Una-una

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana di daerah dan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 18 dan pasal 19 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penaggulangan Bencana, Pemerintah Daerah perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD);
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una

Nomor
7

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tojo Una-una

Ditetapkan Tanggal
11 November 2010

Diundangkan Tanggal
22 November 2010

Berlaku Tanggal
22 November 2010

Sumber
LD.2010/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar