INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-una Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-una
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan tertentu yang menjadi wewenang daerah Kabupaten Tojo Una-Una maka perlu melakukan perubahan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan karakteristik daerah;
- bahwa penataan Organisasi Perangkat Daerah berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.