Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 3 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Desa Lempe, Desa Paddumpu, Desa Abbajareng, Desa Timbolo, Desa Ogomatanang, Desa Galandau, Desa Teluk Jaya dan Lelean Nono

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dalam wujud otonomi daerah secara utuh, luas, nyata, dan bertanggungjawab dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai arah desentralisasi bagi desa dan Kabupaten/Kota, maka perlu optimalisasi fungsi desa sebagai pelaksana terdepan untuk melayani masyarakat;
  2. bahwa guna menunjang kemandirian daerah dalam konteks otonomi daerah perlu diwujudkan kemandirian Desa melalui peningkatan peranan pemerintah desa pada aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pembentukan Desa lompe, Desa Paddumpu, Desa Abbajareng, Desa Timbolo, Desa Ogomatanang, Desa Galandau, Desa Teluk Jaya, dan Desa Lelean Nono;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tolitoli

Nomor
3

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Desa Lempe, Desa Paddumpu, Desa Abbajareng, Desa Timbolo, Desa Ogomatanang, Desa Galandau, Desa Teluk Jaya dan Lelean Nono

Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2009

Diundangkan Tanggal
27 Maret 2009

Berlaku Tanggal
27 Maret 2009

Sumber
LD.2009/NO.3, TLD NO.48

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar