Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 7 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mengupayakan penyelesaian kerugian daerah yang diakibatkan oleh perbuatan melanggar hukum dan/atau yang disebabkan kelalaian Bendaharawan dan/atau Pengurus Barang, Pegawai bukan Bendaharawan dan/atau Pengurus Barang dan/atau perlu adanya suatu kepastian hukum mengenai tata cara penyelesaiannya;
  2. bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian Daerah agar dapat berjalan efektif dan efisien, dipandang perlu untuk mengatur pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tolitoli

Nomor
7

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah

Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2013

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2013

Berlaku Tanggal
25 Februari 2013

Sumber
LD.2013/NO.07, TLD NO.117

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar