Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 1 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Bangunan Gedung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Bangunan gedung sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya mempunyai peranan yang strategis dalam pembentukan watak, perwujudan produktifitas, dan jati diri manusia, untuk itu penyelenggaraan bangunan perlu ditata dan dibina secara tertib, sesuai dengan fungsinya untuk menjamin kemanfaatan, keselamatan, dan keserasian dengan lingkungannya;
  2. dalam penyelenggaraan bangunan gedung sesuai dengan fungsinya perlu melibatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan dan pemanfaatan bangunan gedung untuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan penyelenggaraan yang tertib demi kelangsungan kehidupan dan penghidupan masyarakat yang berperikemanusiaan dan berkeadilan;
  3. untuk menjamin kepastian hukum penyelenggaraan bangunan gedung sesuai fungsi dan peruntukan lokasi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah dan untuk melaksanakan Pasal 6 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), dan Pasal 7 ayat (5) Undang-Undang Nomr 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka persyaratan administrasi dan persyaratan teknis bangunan gedung perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
  4. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara tentang Bangunan Gedung.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Toraja utara

Nomor
1

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Bangunan Gedung

Ditetapkan Tanggal
04 April 2013

Diundangkan Tanggal
05 April 2013

Berlaku Tanggal
05 April 2013

Sumber
LD.2013/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 1 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar