Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 15 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengawasan Keamanan Pangan Segar dan Pangan Olahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengawasan Keamalan Pangan Segar dan Pangan Olahan perlu adanya pembinaan dan pengawasan peredaran pangan dalam lingkup Kabupaten Toraja Utara, serta sebagai pembinaan dan pengawasan pangan segar dan pangan olahan diperlukan petunjuk teknis tata cara pembinaan dan pengawasan secara sistematis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Tata Cara Pengawasan Keamanan Pangan Segar dan Pangan Olahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Toraja utara

Nomor
15

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Pengawasan Keamanan Pangan Segar dan Pangan Olahan

Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
29 Maret 2018

Berlaku Tanggal
29 Maret 2018

Sumber
BD.2018/No. 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar