Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 2 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pajak Daerah adalah merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang hasilnya digunakan untuk membiayai Pelaksanaan Pemerintahan Daerah serta mewujudkan kemandirian Daerah;
  2. dengan berlakunya Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara tentang Pajak Daerah Kabupaten Toraja Utara;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Toraja utara

Nomor
2

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
25 Januari 2011

Berlaku Tanggal
25 Januari 2011

Sumber
LD.2011/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar