INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2o2o tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penataan kelembagaan perangkat daerah merupakan salah satu fungsi mendasar penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang terstruktur, sistematik, terorganisir, transparar: dan akuntabel;
- bahwa untuk melaksanakan keb:ijakan, koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah diperlukan badan riset dan inovasi daerah;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupreten Toraja Utara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu clisesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan dan Numenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah, pembentukan badan riset dan inovasi daerah dapat diintegrasikan dengan badan perencanaan pembangunan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dal Susunan Perangkat Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.