Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 7 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk efisensi dan efektifitas kelembagaan daerah sebagai syarat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good local governance and government) sebagaimana diharapkan oleh masyarakat;
  2. kelembagaan/organisasi Pemerintah Daerah diarahkan untuk menjadi organisasi yang solid dan mampu berperan sebagai pelayanan masyarakat melalui wadah dan tata kerja bagi pelaksanaan fungsi-fungsi kebijakan pemerintah sesuai visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Toraja utara

Nomor
7

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja Utara

Ditetapkan Tanggal
22 November 2010

Diundangkan Tanggal
22 November 2010

Berlaku Tanggal
22 November 2010

Sumber
LD.2010/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar