INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Ketenagalistrikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan demokratisasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara maka Pemerintah Daerah mempunyai peran dan kewenangan dalam usaha penyediaan tenaga listrik;
- bahwa disamping bermanfaat, tenaga listrik juga dapat membahayakan sehingga penyediaan dan pemanfaatannya harus memperhatikan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan;
- bahwa Kabupaten Trenggalek berpotensi bagi usaha penyediaan tenaga listrik beserta usaha penunjangnya, maka pengelolaan usaha ketenagalistrikan memerlukan pengaturan arah Kebijakan Ketenagalistrikan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
