Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 29 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 29 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Tradisional, Penataan Pasar Modern dan Toko Modern sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Tradisional, Penataan Pasar Modern dan Toko Modern belum secara maksimal memberikan pembinaan dan pemberdayaan pasar rakyat, penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Trenggalek

Nomor
29

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
09 Februari 2017

Berlaku Tanggal
09 Februari 2017

Sumber
LD Kab. Trenggalek Th 2017 No.2 TLD No.78

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 29 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar