INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang pemungutannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- bahwa guna mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah Kabupaten Tuban, maka perlu dilakukan optimalisasi pemungutan Pajak Daerah dengan memperhatikan potensi pajak daerah yang ada berdasarkan peraturanperundang-undangan;
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, penyesuaian beberapa tarif Pajak Daerah dan penyederhanaan regulasi serta efektifitas dan efisiensi, makaPeraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor4 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu dilakukan penyesuaian dengan membentuk Peraturan Daerah baru;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
