Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tentang kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulungagung

Nomor
12

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
30 Agustus 2017

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 1 Seri A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar