Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penempatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri merupakan program alternatif yang strategis guna mengatasi masalah pengangguran di Kabupaten Tulungagung yang berdampak pada meningkatnya kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya dengan memberikan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri secara cepat, mudah, murah, dan aman, perlu suatu kebijakan hukum yang tepat dan pasti sehingga Pekerja Migran Indonesia mendapatkan pelindungan secara optimal pada tahap sebelum bekerja dan setelah bekerja;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulungagung

Nomor
12

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri

Ditetapkan Tanggal
29 November 2019

Diundangkan Tanggal
29 November 2019

Berlaku Tanggal
29 November 2019

Sumber
LD 6E/2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar