INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penempatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri merupakan program alternatif yang strategis guna mengatasi masalah pengangguran di Kabupaten Tulungagung yang berdampak pada meningkatnya kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya dengan memberikan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri secara cepat, mudah, murah, dan aman, perlu suatu kebijakan hukum yang tepat dan pasti sehingga Pekerja Migran Indonesia mendapatkan pelindungan secara optimal pada tahap sebelum bekerja dan setelah bekerja;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
