Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbag: bahwa lingkungan hidup perlu dijaga kelestariannya sehingga tetap mampu menunjang pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sebagaimana tertuang dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa dengan meningkatnya pembangunan di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan hidup dan kesehatan manusia sehingga perlu pengelolaan dan pengendalian yang baik;
  3. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan dan pengendalian limbah bahan berbahaya dan beracun perlu pengaturan pengelolaan dan pengendalian yang diatur dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulungagung

Nomor
14

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan dan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
31 Agustus 2015

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar