Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa;
  2. bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan ketentuan serta situasi dan kondisi yang ada berkaitan dengan perangkat Desa, perlu dilakukan penyempumaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulungagung

Nomor
3

Tahun
2023

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2023

Diundangkan Tanggal
31 Januari 2023

Berlaku Tanggal
31 Januari 2023

Sumber
LD Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 2 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar