Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 17 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 17 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pasar merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi masyarakat, pengelolaan pasar perlu diatur untuk menjangkau kepentingan setiap pelaku pasar sehingga masyarakat memperoleh rasa aman dan tertib dalam beraktifitas dipasar;
  2. untuk meningkatkan kekuatan perekonomian masyarakat melalui pasar perlu menciptakan ketertiban, keamanan, kebersihan dan kenyaman dalam melaksanakan pengelolaan pasar sehingga masyarakat dan pelaku pasar bersama menikmati keberadaan pasar sebagai sarana perekonomian;
  3. untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pelaku pasar, maka perlu pengaturan tentang pengelolaan pasar;
  4. berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo

Nomor
17

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Pasar

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2014

Berlaku Tanggal
31 Desember 2014

Sumber
LD.2014/NO.17, TLD NO.47

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 17 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar