Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 2 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pajak Restoran yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan perlu dicabut dan disesuaikan;
  2. Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pemerintahan dan pembangunan;
  3. untuk melaksanakan Penyesuaian sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo

Nomor
2

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Restoran

Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
13 Januari 2011

Berlaku Tanggal
13 Januari 2011

Sumber
LD.2011/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar