Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 30 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 30 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Iahun 2000 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah, dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan dewasa ini, sehingga perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan perkembangan dewasa ini. berdasarkan Pasal 127 huruf a Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemakaian Kekayaan Daerah ditetapkan sebagai salah satu jenis Retribusi Daerah Kabupaten;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo

Nomor
30

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2011

Berlaku Tanggal
18 Oktober 2011

Sumber
LD.2011/NO.43

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 30 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar