Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 33 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 33 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi pelayanan Tera/Tera Ulang perlu diubah dan disesuaikan dengan ketentuan yang diatur di dalam Undang-Undang dimaksud. Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan Daerah dalam melaksanakan pembangunan daerah dan pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah, sehingga perlu diatur pengelolaannya. pengelolaan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang perlu dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang partisipatif, transparan dan akuntabel dengan memperhatikan aspek kemampuan masyarakat, keadilan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo

Nomor
33

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2011

Berlaku Tanggal
18 Oktober 2011

Sumber
LD.2011/NO.46

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 33 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar