Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 39 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 39 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 39 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap Peristiwa Kependudukan dan Persitiwa Penting yang dialami oleh Penduduk yang berada di Wilayah Kabupaten Wajo serta untuk mewujudkan pengelolaan administrasi kependudukan secara profesional dalam kerangka Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu dilakukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (Simduk) pada saat ini tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo

Nomor
39

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 39 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar