INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sumber daya ikan yang merupakan bagian dari kekayaan Bangsa Indonesia yang pemanfaatannya dilakukan oleh Nelayan dan Pembudidaya Ikan, perlu dilakukan pengelolaan yang optimal dan berkelanjutan serta terjaminnya kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan;
- bahwa dalam rangka pengendalian, pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan perlu memberikan kepastian hukum di bidang usaha perikanan;
- bahwa untuk melakukan penyesuaian objek dan tarif atas retribusi tempat pelelangan ikan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 36 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.