Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 9 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wakatobi pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wakatobi pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara, maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wakatobi pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara, perlu dirubah. Sejalan dengan hal tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wakatobi pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wakatobi

Nomor
9

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wakatobi pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara

Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2015/ NO. 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar