Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Kampung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa keberadaan Badan Permusyawaratan Kampung merupakan wujud demokratisasi dalam penyelenggaraan pembangunan kampung yang mengakomodir keterwakilan masyarakat;
  2. bahwa Badan Permusyawaratan Kampung perlu merupakan lembaga perwakilan masyarakat kampung yang memperkuat dan meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam Pemerintahan Kampung;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Kampung;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Way Kanan

Nomor
2

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Badan Permusyawaratan Kampung

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2016

Berlaku Tanggal
15 Februari 2016

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2018 tentang BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG Dinyatakan tidak berlaku lagi

Download Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar