INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Kampung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa keberadaan Badan Permusyawaratan Kampung merupakan wujud demokratisasi dalam penyelenggaraan pembangunan kampung yang mengakomodir keterwakilan masyarakat;
- bahwa Badan Permusyawaratan Kampung perlu merupakan lembaga perwakilan masyarakat kampung yang memperkuat dan meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam Pemerintahan Kampung;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Kampung;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2018 tentang BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG Dinyatakan tidak berlaku lagi
Download Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.