Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 6 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemerintah KabupatenWay Kananberkewajiban memberikan perlindungan danpengakuan terhadap penentuan status pribadi danstatus hukum atas setiap Peristiwa Kependudukandan Peristiwa Penting yang dialami oleh pendudukdi KabupatenWay Kanan;
  2. dengan semakin pesatnya pertumbuhanpenduduk di KabupatenWay Kanan, maka perludiimbangi denganpengaturanpelayanandanpenataan tertib administrasikependudukan;
  3. berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2)Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintah Daerah, sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhirdengan Undang-UndangNomor9Tahun 2015 tentangPerubahan Keduaatas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014tentang Pemerintah Daerah, AdministrasiKependudukan merupakan urusan pemerintahanwajib yang tidak berkaitan dengan pelayanandasar;
  4. berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlumenetapkan Peraturan Daerah tentangPelayananAdministrasi Kependudukan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Way Kanan

Nomor
6

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
23 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
23 Agustus 2018

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar