Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonogiri

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
  2. Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja, dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonogiri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
10

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonogiri

Ditetapkan Tanggal
07 November 2008

Diundangkan Tanggal
02 Desember 2008

Berlaku Tanggal
02 Desember 2008

Sumber
LD.2008/NOMOR.13

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wonogiri

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar