Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun berjalan sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2008;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
14

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008

Ditetapkan Tanggal
29 November 2008

Diundangkan Tanggal
29 November 2008

Berlaku Tanggal
29 November 2008

Sumber
LD.2008/NOMOR.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar