Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perangkat desa merupakan unsur pemerintahan desa, yang berwenang membantu kepala desa dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik. Untuk meningkatkan kelancaran dan ketertiban dalam penyelenggaraan pemerintahan desa perlu dilakukan pengaturan tata cara, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian perangkat desa. Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 23 Tahun 2012 sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu ditinjau untuk disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan daerah tentang Perangkat Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
19

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/No.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar