Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Aset Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Aset Desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yang perlu dikelola secara tertib, berdayaguna dan berhasilguna untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa;
  2. bahwa dalam rangka terwujudnya tertib pengelolaan aset desa yang ada di daerah sesuai dengan asas kepentingan umum, fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan kepastian nilai ekonomi, serta sebagai wujud pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan desa khususnya di bidang pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa, Pemerintah Daerah perlu mengaturnya dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Aset Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
2

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Aset Desa

Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
12 Juni 2017

Berlaku Tanggal
12 Juni 2017

Sumber
LD No. 2/ 2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar