Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 20 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Izin Usaha Industri dan Izin Usaha Kawasan Industri

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 20 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembanguanan industri yang maju dilakukan melalui penguatan struktur industri yang mandiri, sehat, dan berdaya saing dengan mendayagunakan sumber daya secara optimal dan efisien serta mendorong perkembangan industri ke seluruh daerah dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi daerah yang berlandaskan niali-nilai kerakyatan, keadilan dan nilai-nilai luhur budaya masyarakat di daerah. Pembangunan di bidang ekonomi dilaksanakan dalam rangka menciptakan struktur ekonomi yang kokoh melalui pembangunan industri yang maju yang didukung kekuatan dan kemampuan sumber daya di daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 sesuai dengan kewenangannya menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang industri di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Industri dan Izin Usaha Kawasan Industri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
20

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Izin Usaha Industri dan Izin Usaha Kawasan Industri

Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/No.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 20 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar