Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Kerja Sama Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka perlu mengatur tentang Kerjasama Desa;
  2. bahwa karena sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan pengaturan desa saat ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kerjasama Antar Desa perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerjasama Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
3

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Kerja Sama Desa

Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2008

Diundangkan Tanggal
10 Juni 2008

Berlaku Tanggal
10 Juni 2008

Sumber
LD.2008/NOMOR.3

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kerjasama Antar Desa

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar