INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Kerja Sama Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka perlu mengatur tentang Kerjasama Desa;
- bahwa karena sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan pengaturan desa saat ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kerjasama Antar Desa perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerjasama Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kerjasama Antar Desa
Download Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.