Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Sistem Kesehatan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus di wujudkan melalui penyelenggaraan upaya kesehatan yang adil dan merata melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha dengan prinsip tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat;
  2. bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia dan sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang pada hakikatnya adalah pembangunan masyarakat seutuhnya;
  3. bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah di bidang kesehatan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dipandang perlu adanya Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
5

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Sistem Kesehatan Daerah

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2018

Berlaku Tanggal
15 Februari 2018

Sumber
LD No 5/ 2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar