INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Penyandang Disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara Penyandang Disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga Haknya belum terpenuhi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.