Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah;
  2. bahwa pelaksanaan pemerintahan daerah memerlukan peran serta masyarakat dalam pembangunan di wilayah Daerah;
  3. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo tentang Pajak Daerah perlu ditinjau kembali.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonosobo

Nomor
11

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal
01 Januari 2011

Sumber
LD Tahun 2010 No.16/TLD No.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar